Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syarat Perpanjangan Kontrak Kerja Di Perusahaan

Perpanjangan kontrak kerja merupakan salah satu hal biasa dilakukan di perusahaan bagi karyawan yang masih berstatus kontrak atau PKWT (Perjanjian kerja waktu tertentu). Namun perpanjangan kontrak kerja di perusahaan bukan hal mudah dan anda harus memenuhi beberapa syarat yang harus dimiliki untuk perpanjangan kerja tersebut.

Syarat perpanjangan kontrak di perusahaan pun berbeda-beda setiap perusahaannya, ada perusahaan yang memberikan syarat yang mudah dan ada pula yang memberikan persyaratan perpanjangan kontrak yang bisa dibilang cukup sulit, hal tersebut tergantung kebijakan dari perusahaan tersebut.

Walaupun perpanjangan kontrak merupakan wewenang perusahaan, namun wewenang tersebut tetap tidak boleh melanggar peraturan undang-undang yang sudah di buat oleh pemerintah Indonesia. Untuk perpanjangan kontrak sendiri tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2021 bahwasannya perpanjangan kontrak tidak lebih atau maksimal 5 tahun, dan setiap perpanjangan kontrak pekerja akan mendapatkan kompensasi sesuai dengan masa kerja nya, dan dibayarkan pada saat masa kontrak berakhir.

Berikut syarat perpanjangan kontrak kerja di perusahaan

1. Absensi kehadiran

Syarat pertama untuk perpanjangan kontrak kerja yang biasanya diberikan oleh perusahaan adalah absensi. Perusahaan biasanya melakukan penilaian kepada karyawannya berdasarkan absensi kehadirannya, apakah karyawan tersebut memiliki absensi kehadiran yang bagus atau tidak, jika karyawan memiliki absensi yang tidak bagus karena sering tidak masuk kerja maka otomatis penilaian nya akan jelek dan bisa saja karyawan tersebut tidak akan di perpanjang kontraknya.

Apalagi bagi karyawan yang belum genap satu tahun bekerja dan tidak memiliki jatah cuti. Bahkan banyak karyawan kontrak yang sudah memiliki jatah cuti tidak mengambil jatah cutinya karena ingin mengejar nilai bagus dari atasan dan HRD. Jadi jika anda ingin diperpanjang kontraknya sebisa mungkin untuk selalu masuk bekerja jika tidak ada hal yang gawat atau masih memungkinkan untuk bekerja.

2. Moral

Moral merupakan salah satu syarat penting yang harus dimiliki oleh setiap karyawan. Pastinya setiap perusahaan ingin memiliki karyawan yang memiliki moral yang bagus, banyak perusahaan yang memilih tidak memperpanjang kontrak kerja karyawan karena moral yang dimiliki karyawan tersebut tidak bagus, padahal dari segi kinerja sangat baik.

Maka dari itu memiliki moral yang baik dan bagus adalah salah satu modal besar untuk anda yang ingin kontrak kerjanya di perpanjang, minimal untuk mendapatkan penilaian moral yang bagus ialah bersikap sopan dan santun terhadap atasan dan sesama rekan kerja.

3. Sumbang Saran atau Ide

Syarat lainya untuk perpanjangan kontrak kerja di perusahaan ialah sumbang saran atau ide. Sumbang saran atau ide merupakan salah satu bentuk yang dijadikan bahan penilaian kepada karyawan kontrak sebagai syarat perpanjangan kontrak. Bagi yang bekerja di perusahaan jepang sumbang saran atau ide disebut juga kaizen yang merupakan syarat wajib yang harus dilakukan oleh setiap karyawannya.

Bagi yang belum tahu apa itu sumbang saran atau ide. Sumbang saran atau ide adalah suatu hasil atau karya yang dibuat oleh karyawan untuk perusahaan yang mana karya tersebut dapat memberikan peningkatan produktifitas perusahaan tersebut. Seperti contohnya membuat alat agar pekerjaan lebih cepat selesai, memodifikasi mesin atau alat kerja lebih safety dan aman, dll.

4. Memiliki Kinerja Bagus

Jelas sekali untuk mendapatkan perpanjangan kontrak dari atasan dan HRD ialah memiliki kinerja yang bagus, dimana kinerja yang bagus ialah jarang sekali melakukan kesalahan, serta selalu mencapai target dalam bekerja. Selain itu ada beberapa perusahaan untuk mendapatkan nilai yang bagus dalam bekerja ialah karyawan harus selalu mau jika diperintahkan untuk bekerja lembur diluar jam kerja atau di hari libur.

5. Produksi Atau Penjualan Perusahaan Meningkat

Hal lain yang menjadi syarat perpanjangan kontrak kerja di perusahaan adalah produksi atau penjualan  perusahaan meningkat, walau memang hal ini bukan merupakan salah satu penilaian terhadap karyawan tapi penting juga peningkatan produksi atau penjualan perusahaan meningkat atau minimal tidak ada penurunan produksi atau penjualan. Karena jika perusahaan mengalami penurunan produksi atau penjualan, sebaik dan sebagus apapun  karyawan tetap tidak akan di perpanjang kontrak kerjanya oleh perusahaan. Maka dari itu kita sebagai karyawan diperusahaan tersebut wajib sekali mensupport penjualan perusahaan minimal menggunakan produk yang dijual perusahaan.

Itulah beberapa syarat yang biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yang ingin kontrak kerjanya diperpanjang, walau memang terkadang ada juga oknum yang memperjual beli kan syarat tersebut seperti yang sedang ramai di media sosial bahwa ada perusahaan di suatu kota industri jika ingin diperpanjang kontraknya harus ikut dan membayar staycation atasannya, dan itu sudah menjadi rahasia umum.